Loading...

Aplikasi Satu Desa (Satu Pintu Layanan Administrasi Desa)

Innovillage
Share post:

Desa Linggasirna terletak di Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya memiliki luas wilayah 880 Ha, Memiliki 3 Dusun meliputi Dusun Cisompak, Dusun Cikadu, dan Dusun Bojong. Sebelah utara Linggasirna berbatasan dengan Desa Sariwangi,sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sukamanah, sebelah Barat berbatasan dengan Sirnasari dan sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukaherang. Dengan jumlah penduduk +-4772 Jiwa, mayoritas mata pencaharian penduduk adalah sebagai petani.

Kepala Desa Linggasirna Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, Bapak Cecep Sudrajat menyampaikan bahwa meskipun dari sisi pelayanan Administrasi Warga Desa saat ini masih manual tetapi Desa Linggasirna memiliki cita – cita untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan Desa, dikarenakan Desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga beban pekerjaan perangkat Desa sangat banyak karena berkaitan dengan setiap kebijakan yang dikeluarkan baik pemerintah pusat maupun daerah.

Secara Geografis, Desa Linggasirna memiliki Luas wilayah yang cukup besar dan jumlah penduduk yang terbilang banyak. Sehingga menimbulkan beberapa permasalahan yang cukup kompleks dan membutuhkan solusi inovatif yang nyata terutama terkait pelayanan administrasi warga masyarakat. Salah satu permasalahan yang muncul adalah warga masyarakat tidak terlalu peduli dengan pengurusan administrasi kependudukan karena terkendala jarak antara kantor desa dengan domisili masyarakat, selain itu ketika masyarakat desa memerlukan dokumen atau administrasi yang didapatkan dari Desa dalam kondisi tertentu setelah menempuh jarak yang jauh, bisa jadi tidak langsung dapat menyelesaikannya dalam waktu satu hari dikarenakan situasi dan kondisi tertentu. Salah satunya adalah antrian yang panjang di Desa atau kepala desa sedang tidak ada di Desa.

Dengan temuan permasalahan di atas, setelah kami berdiskusi dengan Kepala Desa beserta Aparatur Pemerintah Desa, mencoba merumuskan solusi terkait dengan peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan administrasi Masyarakat Desa serta efisiensi pekerjaan aparatur Desa, kami bersepakat untuk mengembangkan sebuah aplikasi yang dinamai Satu Desa (Satu Pintu Layanan Administrasi Desa). Sistem yang dikembangkan berbasis web dan berjalan dengan tiga Hak Akses, yaitu masyarakat, admin desa dan admin utama. Sistem ini disiapkan agar masyarakat dapat mengajukan surat atau dokumen administrasi Desa secara daring (Online) tanpa harus berangkat dan mengantri di Desa. Setiap ajuan surat yang diajukan oleh masyarakat akan masuk ke Dashboard Admin Desa dan Admin Desa hanya perlu memeriksa ajuan, persyaratan pendukung pengajuan dokumen dan memvalidasi apabila semuanya sudah terpenuhi. Setelah di validasi, admin desa hanya tinggal mencetak dengan template yang sudah disediakan pada sistem sehingga tidak perlu mencatat ulang tau membuka aplikasi lainnya untuk pengeditan surat/dokumen.

 Dari sisi Masyarakat hanya perlu login dengan menggunakan data NIK & Password yang disediakan oleh Admin Desa, Selanjutnya warga Desa hanya perlu mengajukan dokumen yang diperlukan dan melengkapi persyaratan administrasi dengan menguggah dokumen yang dipersyaratkan. Setelah mengajukan dokumen, warga Desa bisa melacak proses pembuatan Dokumen, sehingga warga bisa memprediksi kapan harus mengambil dokumen yang diajukan. Ide lainnya adalah memberdayakan warga Desa yang belum memiliki pekerjaan sebagai pengantar surat yang diajukan oleh warga kepada Desa, Warga bisa memilih secara langsung dalam aplikasi tersebut apakah surat yang diajukan diambil sendiri atau diantar oleh petugas yang ditunjuk oleh desa (warga Desa yang belum memiliki pekerjaan).

Kondisi nyata dilapangan, ditemukan beberapa permasalahan lainnya salah satunya adalah  agi orang – orang yang Lansia yang tidak familiar dengan teknologi masa kini atau yang tidak memiliki smartphone, sehingga mengajukan surat tetap saja tidak bisa dari rumah. Mengatasi hal tersebut, kami berinisiatif untuk membuat Posko Pelayanan Terpadu diRumah RT/RW dengan menciptakan sebuah perangkat bernama “C-Smart Box” yang dapat digunakan oleh masyarakat dengan dibantu RT/RW atau Tokoh Masyarakat untuk mengajukan surat, teknologi ini memfasilitasi untuk masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau tidak familiar dengan smartphone.

Link video tahap awal : https://bit.ly/VideoSatuDesa

Link video tahap tengah : https://youtu.be/rgP14HGQo1M

Link video tahap akhir : https://youtu.be/2SGtsLxwHHU


#Innovillage2022 #DigitalUntukSemua
Share post:
Top