Loading...
Image Innovillage-2022

Empowering
Young Sociopreneur

Empowering
Young Sociopreneur

for National Development

for National Development

BUMN BUMN

Pendaftaran

NO TANGGAL PROGRAM KEGIATAN
1 01 Agustus 2022 - 30 Agustus 2022 AWARENESS PROGRAM
  • Roadshow ke Perguruan Tinggi / Forum / Asosiasi
  • Sosialisasi ke Mahasiswa / Perguruan Tinggi / Forum / Asosiasi
  • Program Campaign Media Sosial
  • Dst.
2 31 Agustus 2022 - 31 Agustus 2022 GRAND LAUNCHING PROGRAM
  • Launching Resmi Program INNOVILLAGE 2022
  • Arahan Direktur Human Capital Management PT Telkom Indonesia
  • Sharing Session Mikha Tambayong
  • Kick-Off Program
  • Peluncuran website www.innovillage.id
3 01 September 2022 - 11 September 2022 PROPOSAL MAKING
  • Penentuan tim, anggota tim, dan dosen pendamping
  • Observasi dan asesmen lapangan ke lokasi desa yang akan diusulkan oleh tim (tetap menjaga dan mengutamakan protokol kesehatan selama pandemi covid-19)
  • Diskusi bersama tim mahasiswa dan dosen pendamping
  • Penyusunan Proposal dan Video usulan Social Project oleh tim mahasiswa sesuai ketentuan yang telah diinformasikan melalui website Innovillage
  • Review, revisi dan finalisasi Proposal dan Video oleh tim mahasiswa bersama dosen pendamping
  • Buat akun YouTube untuk upload Video Social Project
  • Proposal Sosial Project dan Video yang akan diusulkan siap disubmit.
  • Template dokumen dapat diakses di https://bit.ly/DokumenInnovillage2022 
4 07 September 2022 - 25 September 2022 PROPOSAL SUBMISSION
  • Setiap peserta mahasiswa dan dosen pendamping masing-masing membuat akun di menu My Innovillage yang terdapat pada website
  • Mahasiswa calon ketua tim membuat tim Social Project dan menambahkan peserta lain sebagai anggota tim 
  • Dosen Pendamping melakukan approval Tim Social Project yang telah ditentukan
  • Proses Pendaftaran dengan upload Proposal dan Video Social Project sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Panduang penggunaan My Innovilage dapat diakses di https://s.id/Innovillage2022 
5 26 September 2022 - 30 September 2022 ON-DESK ASSESSMENT
  • Proses penilaian Proposal Social Project yang telah disubmit
  • Proposal Social Project akan dinilai langsung oleh Tim Reviewer yang telah ditetapkan Panitia
  • Tim Reviewer akan menetukan Tim Mahasiswa sebagai Top 150 Social Project yang dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan Dana Implementasi dari Telkom Indonesia.
6 01 Oktober 2022 - 03 Oktober 2022 PERSIAPAN DAN KEGIATAN TOP 150 ANNOUNCEMENT
  • Pengumuman Top 150 Social Project Terpilih dan berhak mendapatkan pendanaan implementasi secara hybrid (onsite dan online).
  • Top 150 Social Project Terpilih mendapatkan pendanaan implementasi sebesar Rp 5 hingga 20 juta dengan total keseluruhan pendanaan sebesar Rp 2,25 miliar.

7 10 Oktober 2022 - 28 November 2022 IMPLEMENTASI TOP 150 SOCIAL PROJECT
  • Tahap Implementasi Top 150 Social Project resmi dimulai
  • Tim mahasiswa diwajibkan untuk update progress implementasi Social Project pada setiap periode, baik berupa laporan, foto dan video kemajuan proses implementasi serta bimbingan bersama dosen pendamping.
  • Peserta Top 150 Social Project diwajibkan untuk mengikuti virtual bootcamp yang disedikan oleh Panitia penyelenggara.
  • Top 150 Social Project tetap melakukan Pendampingan atau Monitoring kepada Social Project masing-masing untuk memastikan tetap berjalan dengan baik dalam kurun waktu 1-3 bulan ke depan.
8 29 November 2022 - 14 Desember 2022 PEMILIHAN TOP 25 DAN PRESENTASI FINAL
  • Kunjungan lapangan Panitia penyelengara ke lokasi implementasi secara random.
  • Penilaian akhir hasil implementasi Social Project Top 150 oleh juri dari berbagai Perguruan Tinggi dan kalangan profesional/expert
  • Pemilihan dan penentuan Social Project Top 25
  • Pembekalan menuju presentasi final bagi Top 25
  • Presentasi Final/Online Pitching
9 15 Desember 2022 - 15 Desember 2022 AWARDING PROGRAM (JADWAL MASIH MENYESUAIKAN)
  • Puncak Awarding Program
  • Pengumuman pemenang Innovillage 2022
  • Apresiasi pemenang berupa Beasiswa Pendidikan dan Biaya Pengembangan Social Project
  • Pengumuman tim-tim terpilih dari Top 150 Social Project untuk kategori Penghargaan Khusus
  • Closing Program Innovillage 2022

  1. Mahasiswa/i Perguruan Tinggi se-Indonesia
    Berasal dari Program Studi D3/D4/S1 mulai dari semester 3 (tahun kedua) sd. semester akhir dan Program Studi S2/Magister mulai semester 1 sd. semester akhir dengan status aktif.
  2. Membentuk Tim atau Kelompok Social Project
    Setiap social project diajukan oleh tim yang terdiri dari 1 *satu) sampai dengan 3 (tiga) mahasiswa berasal Perguruan Tinggi yang sama, beda Fakultas dan Program Studi diperbolehkan.
  3. Setiap Social Project Didampingi 1 (satu) Dosen Pendamping
    Tim mahasiswa akan berkomunikasi dengan dosen dalam penentuan dosen pendamping yang akan diusulkan, dan setiap dosen pendamping bisa diusulkan untuk mendampingi maksimal 5 (lima) tim social project.
  4. Tidak Terdaftar di Beberapa Tim Social Project
    Setiap mahasiswa hanya dapat terdaftar dalam 1 (satu) tim social project yang diusulkan atau hanya dapat mengajukan 1 (satu) proposal social project, baik sebagai ketua maupun anggota tim.
  5. Terdapat minimal 1 (satu) anggota tim yang berasal atau berdomisili di desa social project
    Dalam setiap tim social project diwajibkan terdapat minimal 1 (satu) mahasiswa yang saat berasal atau berdomisili di desa lokasi implementasi, atau dengan lain lokasi implementasi masih terjangkau jaraknya, tidak terlalu jauh dari tempat mahasiswa atau Perguruan Tinggi sehingga harus melakukan perjalanan lintas daerah, provinsi atau pulau.
    Silakan download dan isi format Surat Penyataan Domisili yang tersedia di https://bit.ly/DokumenInnovillage2022)
  6. Anggota Tim dan Dosen Pendamping Ditentukan oleh Mahasiswa
    Setiap social project yang diajukan atau diusulkan, mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan setiap anggota tim dan dosen pembimbing/pendamping, dapat berkomunikasi dengan dosen atau Perguruan Tinggi masing-masing.
  7. Social Project Merupakan Orisinal Karya Mahasiswa, Bukan Jiplakan
    Inovasi social project yang akan diajukan atau diusulkan bersifat orisinal karya mahasiswa sendiri, bukan jiplakan atau plagiat, serta belum pernah dipublikasikan sebelumnya atau saat ini tidak sedang mengikuti kompetisi dan mendapatkan pendanaan dari kegiatan lain, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
    Bagi peserta Innovillage 2020 dan 2021 dapat daftar kembali dengan catatan bukan penerima apresiasi serta dengan judul Social Project yang berbeda.
    Silakan download dan isi format Surat Penyataan Orisinalitas ini https://bit.ly/DokumenInnovillage2022)
  8. Melakukan Observasi atau Asessment Lapangan
    Masing-masing tim social project yang akan mendaftar diharapkan terlebih dahulu melakukan kunjungan lapangan dan observasi terhadap lokasi desa social project yang akan diusulkan, berkomunikasi langsung dengan masyarakat desa dan pemerintah desa. Sehingga dapat mengetahui masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Kemudian dirumuskan dalam sebuah usulan inovasi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
  9. Kategori Social Project yang Diusulkan
    Setiap social project yang diusulkan terkait dengan salah satu kategori sebagai berikut Digital Social Solution (digital untuk solusi dampak sosial masyarakat), Digital Economic Solution (digital untuk solusi ekonomi masyarakat), Appropriate Technology (digital teknologi tepat guna bagi masyarakat), Community Enggagement (program pemberdayaan masyarakat), dan Green Conservation (pelestarian alam).
  10. Social Project Memiliki Kebermanfaatan, Solusi Digital, Kolaborasi dan Berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs)
    Setiap social project yang diusulkan memiliki unsur kebermanfaatan untuk masyarakat, solusi digital, kolaborasi berbagai pihak dan nilai keberlanjutan serta memiliki keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam mendorong terciptanya kemanfaatan sosial dan peningkatan ekonomi yang terukur, mengacu pada minimal 1 (satu) poin SDGs.
    Materi tentang SDGs dapat dilihat di https://innovillage.id/sdgs)
  11. Implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)
    Kegiatan selaras dengan implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan ini dapat diakui atau dikonversi menjadi nilai SKS untuk mata kuliah KKN (Kuliah Kerja Nyata) atau mata kuliah terkait lainnya dan akan mendapatkan sertifikat bagi 150 Social Project terpilih yang mendapatkan pendanaan implementasi dari penyelengara.
    Catatan: konversi atau ekivalensi SKS dan nilai MBKM disesuaikan dengan kebijakan Perguruan Tinggi masing-masing.
  12. Membuat Video Singkat dan Unggah ke YouTube
    Peserta diwajibkan untuk membuat dan mengunggah video singkat sekilas tentang social project melalui channel publik YouTube berdurasi 3 hingga 5 menit yang berisi rangkuman masalah di lapangan di masing-masing desa dan usulan Inovasi sosial digital yang akan diimplementasikan.
    Judul video ditulis dengan format: INNOVILLAGE 2022 - Judul Ide Inovasi – Nama Perguruan Tinggi – Nama Desa Implementasi - Lokasi Kab/Kota – Lokasi Provinsi. Hashtag #InnoVillage2022 #DigitalUntukSemua #BUMN #TelkomIndonesia #SDGs
  13. Melampirkan Surat Pengantar atau Rekomendasi Perguruan Tinggi
    Setiap social project wajib melampirkan Surat Pengantar atau Rekomendasi dari Perguruan Tinggi masing-masing baik dari Rektor/Kepala/Direktur, Wakil Rektor minimal setingkat Dekan Fakultas atau Kepala Program Studi. Format Surat Pengantar menyesuaikan dengan Perguruan Tinggi masing-masing.
  14. Proses Registrasi melalui MyInnovillage
    Setiap peserta melakukan registrasi terlebih dahulu melalui MyInnovillage di my.innovillage.id dengan mengisi formulir yang telah disiapkan. Demikian halnya Dosen Pendamping juga perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Selanjutnya setiap peserta menentukan Dosen Pendamping. Terakhir setiap tim menyiapkan dan mengupload proposal social project, Surat Pernyataan, Surat Pengantar dan Link Video.
  15. Tetap Menjaga Protokol Kesehatan
    Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga diwajibkan untuk setiap kegiatan berkaitan dengan social project di lapangan dan rangkaiannya harus selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan level pembatasan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah masing-masing.
  16. Panduan pendaftaran Innovillage 2022 bagi peserta dan dosen pendamping, bisa didownload di https://s.id/Innovillage2022

Proposal Social Project yang diusulkan terdiri dari 10 hingga 15 halaman (termasuk lampiran) dengan ketentuan Halaman Pertama yaitu Sampul Proposal Social Project.

  1. Diberikan kebebasan untuk dapat menggunakan desain Sampul Proposal Social Project yang diusulkan. Misalkan gambar kondisi lapangan di desa yang akan dikembangkan atau desain animasi yang interaktif.
  2. Wajib diperhatikan dalam Sampul dan Proposal tidak boleh mencantumkan Identitas Mahasiswa, Dosen Pendamping dan Asal Perguruan Tinggi karena data tersebut telah diinputkan saat proses registrasi dan submit proposal melalui MyInnovillage.

Halaman Selanjutnya Kerangka Proposal memuat konten sebagai berikut:

  1. Latar Belakang dan Pain Point
    Berisi penjelasan tentang Gambaran Umum Social Project, Identifikasi Permasalahan dari Hasil Observasi dan Asesmen Lapangan, Penentuan Lokasi Desa, Kabupaten/Kota dan Provinsinya.
  2. Usulan Solusi Inovasi atau Digitalisasi Social Project
    Berisi penjelasan tentang ide dan gagasan yang ditawarkan atau solusi digital yang akan dibuat dan diimplementasikan di desa lokasi. Serta menjelaskan mekanisme dan cara kerja inovasi Social Project yang diusulkan.
  3. Langkah-langkah Implementasi dan Pelibatan Stakeholder Terkait
    Berisi rencana Proses Pelaksanaan, Timeline/Linimasa Pelaksanaan dalam kurun waktu implementasi selama 30 hingga 40 hari kalender dan siapa saja yang akan terlibat di lapangan serta peranannya.
  4. Target Kebermanfaatan dan Keberlanjutan
    Berisi tentang kebermanfaatan apa yang akan dihasilkan bagi masyarakat dan lingkungan desa serta dapat diukur misalnya jumlah masyarakat dan pihak yang merasakan manfaatnya. Dan memiliki peluang keberlanjutan Social Project ke depannya untuk terus dijalankan oleh masyarakat.
  5. Rencana Anggaran Biaya yang Diajukan 
    Berisi gambaran rencana pengeluaran Operasional, Investasi Barang/Jasa dan pengeluaran lainnya. Batas usulan masing-masing setiap Social Project sebesar Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
  6. Melampirkan gambar-gambar dan tabel jika diperlukan.

Selengkapnya Template Proposal Innovillage 2022 tersedia di https://bit.ly/DokumenInnovillage2022 


  1. Orisinalitas Ide atau Gagasan
    Merupakan orisinal karya mahasiswa sendiri, bukan jiplakan atau plagiat, serta belum pernah dipublikasikan sebelumnya atau saat ini tidak sedang mengikuti kompetisi dan mendapatkan pendanaan dari kegiatan lain.
  2. Inovasi Social Project
    Mengacu pada proses awal dari observasi lapangan, perumusan masalah, usulan gagasan dan solusi digital yang ditawarkan, langkah-langkah implementasi, strategi atau inisiatif yang dilakukan untuk menghasilkan kebermanfaatan dan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan desa serta pemanfaatan teknologi digital. Social Project ini juga perlu menyampaikan kesulitan atau pain point yang dihadapi masyarakat di desa, usulan solusi dan dampak positifnya.
  3. Memiliki Keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 
    Inovasi Social Project yang diajukan memenuhi salah satu atau lebih unsur dari tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
  4. Memiliki Nilai Kebermanfaatan
    Hasil akhir dari implementasi inovasi Social Project berdampak dan membawa perubahan nyata di masyarakat desa, baik aspek kualitatif maupun kuantitatif yang dapat diukur.
  5. Peluang Keberlanjutan
    Social Project yang memiliki peluang untuk terus jalan di masyarakat serta memiliki potensi untuk dapat ditingkatkan dalam rangka mencapai target kebermanfaatan dan memberikan dampak positif yang lebih besardan meluas.
  6. Kolaborasi dan Sinergi
    Kerjasama tim yang melibatkan masyarakat luas atau perangkat desa secara langsung, serta pengakuan hasil karya dan dampak kemanfaatan kepada stakeholder (masyarakat desa, pemerintah daerah, dll.
  7. Tata Tulis Proposal Sesuai Kaidah
    Penggunaan kata, tata bahasa dan tata tulis proposal yang baik dan benar.
Top